Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan
upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam
penghormatan, perlindungan, pemenuhan penegakan dan pemajuan HAM.
Pada Tangal 12 Desember 2022 telah diberikan Penghargaan
Pemerintah Kota Depok Sebagai Kota Peduli HAM sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan
Menteri Hukum dan HAM No. M.HH.02.HA.02.01.01 Tahun 2022 Tentang Penetapan
Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2021 Tanggal 5 Desember
2022.
Dari 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, hanya
5 Kota yang mendapatkan predikat sebagai Kota Peduli HAM, salah satunya adalah Kota
Depok Dengan Nilai 96.45, dari 10 parameter penilaian yaitu pemenuhan atas:
1.
Hak Atas Bantuan Hukum;
2.
Hak Atas Informasi;
3.
Hak Atas Turut Serta
Dalam Pemerintahan;
4.
Hak Atas Keberagaman dan Pluralisme;
5.
Hak Atas Kependudukan;
6.
Hak Atas Kesehatan;
7.
Hak Atas Pendidikan;
8.
Hak Atas Pekerjaan
9.
Hak Atas Lingkungan yang
baik dan sehat serta Hak Atas Perumahan yang layak;
dan
10.
Hak Atas Perempuan dan Anak.