19-12-2022

Penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022

Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan penegakan dan pemajuan HAM.

Pada Tangal 12 Desember 2022 telah diberikan Penghargaan Pemerintah Kota Depok Sebagai Kota Peduli HAM sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH.02.HA.02.01.01 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2021 Tanggal 5 Desember 2022.

Dari 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, hanya 5 Kota yang mendapatkan predikat sebagai Kota Peduli HAM, salah satunya adalah Kota Depok Dengan Nilai 96.45, dari 10 parameter penilaian yaitu pemenuhan atas:

1.           Hak Atas Bantuan Hukum;

2.           Hak Atas Informasi;

3.           Hak Atas Turut Serta Dalam Pemerintahan;

4.           Hak Atas Keberagaman dan Pluralisme;

5.           Hak Atas Kependudukan;

6.           Hak Atas Kesehatan;

7.           Hak Atas Pendidikan;

8.           Hak Atas Pekerjaan

9.           Hak Atas Lingkungan yang baik dan sehat serta Hak Atas Perumahan yang layak; dan

10.        Hak Atas Perempuan dan Anak.

Berita Lainnya

  • Berita Satuan Samping

  • Berita Satuan Samping

  • Berita Satuan Samping