Pada tanggal 23 Oktober 2025 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sunandar telah melantik Kepala Bagian Hukum Setda Kota Depok, Febrina Puspita Sari, S.H, sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Depok bersama dengan pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya integritas, kehati-hatian, dan kepastian hukum bagi pejabat yang baru dilantik, termasuk anggota MPDN yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di daerah.
Sebagai bagian dari unsur Pemerintahan dalam struktur MPDN Kota Depok, kehadiran Kepala Bagian Hukum Setda Kota Depok diharapkan memperkuat sinergi pembinaan dan pengawasan notaris. MPDN memiliki peran strategis mulai dari pemeriksaan protokol notaris, penanganan pengaduan masyarakat, hingga rekomendasi tindak lanjut atas dugaan pelanggaran Kode Etik maupun peraturan perundang?undangan di bidang kenotariatan.
Bagian Hukum Setda Kota Depok berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bidang pelayanan hukum. Melalui peran aktif dalam MPDN, diharapkan peningkatan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pelayanan kenotariatan di Kota Depok dapat semakin dirasakan masyarakat.