12-05-2026

Bagian Hukum Perkuat Pemahaman Aksesibilitas Informasi Hukum melalui Pembelajaran Braille di Sentra Wyata Guna

Bandung – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pengenalan layanan bagi penyandang disabilitas netra di Sentra Wyata Guna. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman terkait aksesibilitas informasi, khususnya melalui media huruf Braille sebagai sarana penyebarluasan informasi yang inklusif.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai sejarah dan penggunaan huruf Braille, proses alih aksara dokumen ke dalam format Braille, serta berbagai layanan dan fasilitas yang tersedia bagi penyandang disabilitas netra. Peserta juga berkesempatan melihat secara langsung proses penyusunan dan pencetakan dokumen Braille yang digunakan untuk mendukung akses informasi bagi masyarakat.

Selain memperoleh materi mengenai Braille, peserta juga melakukan diskusi dan berbagi pengalaman dengan pengelola layanan terkait upaya peningkatan aksesibilitas informasi publik. Kegiatan ini memberikan pemahaman bahwa penyediaan informasi yang inklusif merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang setara bagi seluruh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bagian Hukum Kota Depok semakin memperkuat komitmennya dalam mendukung penyebarluasan informasi hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Salah satu bentuk implementasinya adalah penyediaan produk hukum daerah dalam format Braille sehingga masyarakat penyandang disabilitas netra dapat memperoleh hak yang sama dalam mengakses informasi hukum.

Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah positif dalam mendorong terwujudnya pelayanan informasi hukum yang inklusif, ramah disabilitas, dan berorientasi pada pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang mudah diakses dan dipahami.