JDIH Kota Depok – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bersama dengan Pemerintah Kota Depok, melaksanakan sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam rangka finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Depok pada Jumat, 21 November 2025.
Dalam kegiatan ini, Biro Hukum Kementerian PANRB menyampaikan materi mengenai latar belakang, perubahan substansi, dan tujuan pengaturan sistem merit serta manajemen talenta dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Materi disampaikan secara komprehensif guna memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami dan dapat memberikan masukan konstruktif.
Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Depok dan BKPSDM Kota Depok turut aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan memberikan masukan yang berharga. Proses partisipasi masyarakat ini menunjukkan komitmen kuat untuk membangun peraturan yang responsif terhadap kebutuhan organisasi pemerintah dan ASN.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari tahapan pembentukan peraturan yang sesuai ketentuan perundang-undangan, guna memastikan penerapan sistem merit dan manajemen talenta yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemerintah.
Selanjutnya, disepakati adanya koordinasi lanjutan antara pihak Kementerian PANRB dan Pemerintah Kota Depok untuk finalisasi dan implementasi Rancangan Peraturan Menteri ini secara maksimal.