20-10-2025

Kunjungan Kerja Bagian Hukum Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat ke Bagian Hukum Setda Kota Depok dalam Rangka Penguatan JDIH

Kota Depok, 20 Oktober 2025 – Rombongan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat (BPKP Jabar) melalui Seksi Hukum melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok pada Senin (20/10) di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Depok. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pengelolaan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta berbagi praktik terbaik layanan dokumentasi dan informasi hukum.

Rombongan BPKP Jabar diterima oleh Kepala Bagian Hukum Kota Depok beserta pengelola JDIH Kota Depok. Dalam agenda kerja tersebut, dibahas beberapa hal penting antara lain:

  1. Penyampaian dari Bagian Hukum Kota Depok mengenai mekanisme pengelolaan JDIH, mulai dari pengumpulan produk hukum, pengunggahan ke portal JDIH, hingga pelayanan publik terhadap masyarakat.
  2. Diskusi terkait tantangan implementasi JDIH, seperti integrasi data regulasi, pemutakhiran konten, pelibatan stakeholder serta edukasi publik.
  3. Studi banding langsung ke unit kerja terkait dokumentasi dan penyimpanan produk hukum agar didapat gambaran tata kelola yang optimal.
  4. Kesepakatan awal untuk menjalin kerja sama lebih lanjut antar kedua instansi dalam bentuk mentoring, tukar data, dan benchmarking JDIH.

Kepala Bagian Hukum Kota Depok dalam sambutannya menyampaikan, “Kami menyambut baik kunjungan dari BPKP Jabar karena ini menjadi momentum untuk memperkuat layanan JDIH di Kota Depok, sekaligus berbagi pengalaman. Semoga melalui sinergi ini, layanan hukum bagi masyarakat semakin cepat, mudah dan akurat.”

Sementara itu, perwakilan BPKP Jabar menyatakan apresiasinya terhadap sistem yang telah berjalan di Kota Depok dan berharap dapat mengadopsi beberapa praktik baik tersebut untuk diterapkan di lingkungan provinsi. “Kunjungan ini sangat bermanfaat sebagai upaya peningkatan kapasitas pengelolaan JDIH.

Diharapkan hasil dari kunjungan ini akan segera ditindaklanjuti melalui perumusan rencana kerja bersama, pengembangan kapasitas SDM, serta peningkatan teknologi informasi pada layanan JDIH kedua pihak. Dengan demikian, layanan dokumentasi dan informasi hukum yang dikelola pemerintah tersedia secara transparan, terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat.