Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok menghadiri kegiatan bertajuk “Workshop Percepatan Penggunaan Sistem Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (SAKPU)” pada 21 Oktober 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di Gedung Sate, Bandung.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum dari kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Workshop ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara KPPU dan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kebijakan publik di tingkat daerah:
Selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan;
Tidak menimbulkan hambatan yang tidak perlu bagi dunia usaha;
Mendorong pelaku usaha lokal tumbuh dalam iklim yang inklusif, efisien, dan kompetitif.
Anggota Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU), yang menjadi instrumen utama untuk menilai potensi dampak persaingan dari suatu kebijakan publik.
Tim mengikuti simulasi penggunaan aplikasi digital SAKPU yang dikembangkan oleh KPPU untuk mendukung proses asesmen kebijakan secara sistematis dan transparan.
Dalam sesi ini, Tim Hukum Kota Depok mempelajari langkah-langkah memasukkan data kebijakan, mengevaluasi dampak terhadap persaingan usaha, serta menghasilkan rekomendasi perbaikan kebijakan.
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok menyampaikan komitmen untuk memperkuat tata kelola kebijakan daerah yang pro-persaingan usaha, melalui langkah-langkah berikut:
Melakukan review regulasi dan kebijakan internal di Kota Depok dengan menggunakan pendekatan DPKPU;
Menjalin koordinasi dengan KPPU dan Pemprov Jabar untuk pendampingan dan bimbingan teknis.
Menyusun draft pedoman internal bagi Pemerintah Kota Depok dalam menggunakan SAKPU/DPKPU sebagai alat asesmen kebijakan;
Melaksanakan workshop internal bagi seluruh Perangkat Daerah Kota Depok agar memahami konsep persaingan usaha;
Melakukan monitoring terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan regulasi di Kota Depok untuk memastikan aspek persaingan usaha telah dipertimbangkan sejak tahap perancangan.
Kebijakan publik di Kota Depok akan menjadi lebih transparan dan terukur dari sisi persaingan usaha;
Regulasi daerah yang dibuat mempertimbangkan dampak terhadap persaingan usaha sehingga mengurangi risiko pembatasan usaha yang tidak perlu;
Meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan masyarakat terhadap kebijakan daerah melalui proses yang lebih inklusif dan efisien.
Dengan keikutsertaan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok dalam workshop ini, diharapkan Pemerintah Kota Depok semakin proaktif dalam menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat pada setiap kebijakan publik.
Langkah ini sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik, sejalan dengan semangat yang digagas oleh Pemprov Jawa Barat dan KPPU.