23-10-2025

Bagian Hukum Depok Hadiri Workshop KPPU-Jabar: Dorong Kebijakan Publik yang Sehat dan Kompetitif

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok menghadiri kegiatan bertajuk “Workshop Percepatan Penggunaan Sistem Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (SAKPU)” pada tanggal 21 Oktober 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di Gedung Sate, Bandung. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari bagian hukum Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Workshop ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara KPPU dan pemerintah daerah dalam rangka memastikan bahwa kebijakan publik di tingkat daerah:

  1. Selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan;
  2. Tidak menimbulkan hambatan yang tidak perlu bagi dunia usaha;
  3. Mendorong pelaku usaha lokal tumbuh dalam iklim yang lebih inklusif, efisien, dan kompetitif.

Hasil Kegiatan yang Dicapai oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Depok :

      1.   Peningkatan Pemahaman

Anggota Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok mendapatkan pemahaman komprehensif tentang Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) yang menjadi instrumen utama dalam menilai potensi dampak persaingan dari sebuah kebijakan publik.

2.   Simulasi Aplikasi SAKPU

Tim mengikuti sesi simulasi penggunaan aplikasi digital SAKPU yang dikembangkan oleh KPPU untuk mendukung proses asesmen kebijakan secara sistematis dan transparan. Tim Hukum Kota Depok mencatat langkah-langkah dalam memasukkan data kebijakan, mengevaluasi dampak terhadap persaingan usaha, serta menghasilkan rekomendasi perbaikan kebijakan.

3.   Komitmen Internal untuk Implementasi

Dari workshop ini, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok menyampaikan komitmen untuk memperkuat tata kelola kebijakan daerah yang pro-persaiangan, antara lain:

o   Melakukan review regulasi dan kebijakan internal di Kota Depok menggunakan pendekatan DPKPU;

o   Menjalin koordinasi dengan KPPU dan Pemprov Jabar untuk pendampingan dan bimbingan teknis.

4.     Rencana Tindak Lanjut

       o   Penyusunan draft pedoman internal bagi Pemkot Depok dalam memakai SAKPU/DPKPU sebagai alat asesmen            kebijakan;

o  Pelaksanaan workshop internal bagi seluruh Perangkat Daerah Kota Depok agar seluruh perangkat daerah memahami konsep persaingan usaha;

o   Monitoring terhadap peraturan daerah (Perda) dan regulasi di Kota Depok untuk memastikan aspek persaingan usaha diperhitungkan sejak tahap perancangan.

       Manfaat Bagi Kota Depok

  1.        Kebijakan publik terkait persaingan di Kota Depok akan semakin transparan dan terukur dari sisi persaingan       usaha;
  2.    Regulasi daerah yang dibuat akan telah mempertimbangkan dampak persaingan dan menurunkan risiko pembatasan usaha yang tidak perlu;
  3.       Meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan masyarakat terhadap kebijakan daerah karena prosesnya lebih inklusif dan efisien.

Dengan keikutsertaan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok pada workshop ini, diharapkan Pemerintah Kota Depok semakin proaktif dalam menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam setiap kebijakan publik. Langkah ini sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak kepada kepentingan publik sebagaimana semangat yang digagas Pemprov Jabar dan KPPU.