Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Wali Kota
Judul
:
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Modern, Dan Pasar Tradisional
Perangkat Daerah
:
DLHK
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
12
Tahun Terbit
:
2020
SingkatanJenis
:
PERWAL
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
19 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
:
19 Februari 2020
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
KEWAJIBAN PENGGUNAAN KANTONG BELANJA RAMAH LINGKUNGAN PADA PUSAT PERBELANJAAN, TOKO MODERN, DAN PASAR TRADISIONAL
Sumber
:
BD Kota Depok 2020 (13) : 18 hlm
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mencabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Lingkungan Hidup
Dokumen Terkait
: