Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Wali Kota
Judul
:
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Belanja Plastik Dan Wadah/kemasan Makanan Dan Minuman
Perangkat Daerah
:
DLHK
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
15
Tahun Terbit
:
2019
SingkatanJenis
:
PERWAL
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
26 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
:
26 Februari 2019
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG BELANJA PLASTIK DAN WADAH/KEMASAN MAKANAN DAN MINUMAN
Sumber
:
BD Kota Depok 2019 (15) : 18 hlm
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
Dicabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Lingkungan Hidup
Dokumen Terkait
: