Profil JDIH Kota Depok

Informasi Detail Dokumen

Jenis Dokumen Hukum

:

Peraturan Daerah

Judul

:

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Wajib Dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Depok

Perangkat Daerah

:

SETDA

Sub Unit

:

Bagian Pemerintahan dan Kerjasama

T.E.U Badan

:

Jawa Barat

Nomor Peraturan / Putusan

:

2

Tahun Terbit

:

2017

SingkatanJenis

:

PERDA

Tempat Terbit

:

Depok

Tanggal Penetapan

:

16 Januari 2017

Tanggal Pengundangan

:

16 Januari 2017

Tanggal Dibacakan

:

-

Subyek

:

URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB DAN PILIHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK

Sumber

:

LD Kota Depok 2017 (2) : 3 hlm.

Status

:

Berlaku

Keterangan Status

:

Peraturan Terkait

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Lampiran

:

Abstrak

:

Penandatangan

:

MOHAMMAD IDRIS

Urusan Pemerintahan

:

Pemerintahan

Dokumen Terkait

:

Kata Kunci Pencarian