Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Wajib Dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Depok
Perangkat Daerah
:
SETDA
Sub Unit
:
Bagian Pemerintahan dan Kerjasama
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
7
Tahun Terbit
:
2008
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
05 Agustus 2008
Tanggal Pengundangan
:
06 Agustus 2008
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
Pemerintahan Wajib Dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Depok
Sumber
:
LD Kota Depok 2008 (7) : 11 hlm
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
Dicabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
NUR MAHMUDI ISMA'IL
Urusan Pemerintahan
:
Pemerintahan
Dokumen Terkait
: