Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Wajib Dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Depok
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
7
Tahun Terbit
:
2008
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Peradilan
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
05 Agustus 2008
Subjek
:
Pemerintahan Wajib Dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Depok
Sumber
:
LD Kota Depok 2008 (7) : 11 hlm
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
Dicabut
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Lampiran Bahasa Inggris
:
Abstrak
:
Penandatangan
:
NUR MAHMUDI ISMA'IL
Urusan Pemerintahan
:
Pemerintahan
Dokumen Terkait
: