Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
7
Tahun Terbit
:
2017
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Peradilan
:
Depok
Subjek
:
PAJAK DAERAH
Sumber
:
LD Kota Depok 2017 (7) : 4 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mengubah
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Lampiran Bahasa Inggris
:
Abstrak
:
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Keuangan dan Perpajakan
Dokumen Terkait
:
-