Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga, Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Perangkat Daerah
:
DP3AP2KB
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
6
Tahun Terbit
:
2021
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
18 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
:
18 Maret 2021
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PEDOMAN PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA, RUKUN WARGA, DAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Sumber
:
LD Kota Depok 2021 (6) : 6 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mencabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Dokumen Terkait
: