Profil JDIH Kota Depok

Informasi Detail Dokumen

Tipe Dokumen

:

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen Hukum

:

Peraturan Daerah

Judul

:

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga, Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

T.E.U Badan

:

Jawa Barat

Nomor Peraturan / Putusan

:

6

Tahun Terbit

:

2021

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Peradilan

:

Depok

Tanggal Penetapan

:

18 Maret 2021

Subjek

:

PEDOMAN PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA, RUKUN WARGA, DAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Sumber

:

LD Kota Depok 2021 (6) : 6 hlm.

Status

:

Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Lampiran

:

Lampiran Bahasa Inggris

:

Tidak ada Lampiran Bahasa Inggris tersedia

Abstrak

:

Tidak ada abstrak tersedia

Penandatangan

:

MOHAMMAD IDRIS

Urusan Pemerintahan

:

Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dokumen Terkait

:

Preview Lampiran