Profil JDIH Kota Depok

Informasi Detail Dokumen

Jenis Dokumen Hukum

:

Peraturan Wali Kota

Judul

:

Peraturan Wali Kota Depok Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Masa Penangangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok

Perangkat Daerah

:

BKD

Sub Unit

:

T.E.U Badan

:

Jawa Barat

Nomor Peraturan / Putusan

:

3

Tahun Terbit

:

2021

SingkatanJenis

:

PERWAL

Tempat Terbit

:

Depok

Tanggal Penetapan

:

29 Januari 2021

Tanggal Pengundangan

:

29 Januari 2021

Tanggal Dibacakan

:

-

Subyek

:

FASILITAS PAJAK DAERAH BERUPA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM MASA PENANGANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA DEPOK

Sumber

:

BD Kota Depok 2021 (3) : 7 hlm.

Status

:

Berlaku

Keterangan Status

:

Peraturan Terkait

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Lampiran

:

Abstrak

:

Penandatangan

:

MOHAMMAD IDRIS

Urusan Pemerintahan

:

Keuangan dan Perpajakan

Dokumen Terkait

:

Kata Kunci Pencarian