Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Wali Kota
Judul
:
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Prosedur Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Perangkat Daerah
:
BKD
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
2
Tahun Terbit
:
2021
SingkatanJenis
:
PERWAL
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
15 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
:
15 Januari 2021
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PROSEDUR DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Sumber
:
BD Kota Depok 2021 (2) : 10 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mengubah
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Keuangan dan Perpajakan
Dokumen Terkait
: