Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok No 8 Tahun 2015 Ttg Tarif Layanan Kesehatan Kelas Iii Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok
Perangkat Daerah
:
DINKES
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
3
Tahun Terbit
:
2020
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
22 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
:
22 Januari 2020
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok No 8 Tahun 2015 Ttg Tarif Layanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok
Sumber
:
LD Kota Depok 2020 (3) : 63 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mengubah
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Kesehatan
Dokumen Terkait
: