Profil JDIH Kota Depok

Informasi Detail Dokumen

Jenis Dokumen Hukum

:

Peraturan Wali Kota

Judul

:

Peraturan Wali Kota Depok Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok

Perangkat Daerah

:

BKD

Sub Unit

:

T.E.U Badan

:

Jawa Barat

Nomor Peraturan / Putusan

:

73

Tahun Terbit

:

2020

SingkatanJenis

:

PERWAL

Tempat Terbit

:

Depok

Tanggal Penetapan

:

24 September 2020

Tanggal Pengundangan

:

24 September 2020

Tanggal Dibacakan

:

-

Subyek

:

TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK

Sumber

:

BD Kota Depok 2020 (74) : 52 hlm.

Status

:

Berlaku

Keterangan Status

:

Peraturan Terkait

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Lampiran

:

Abstrak

:

Penandatangan

:

MOHAMMAD IDRIS

Urusan Pemerintahan

:

Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian

Dokumen Terkait

:

Kata Kunci Pencarian