Profil JDIH Kota Depok

Informasi Detail Dokumen

Jenis Dokumen Hukum

:

Peraturan Wali Kota

Judul

:

Peraturan Wali Kota Depok Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

Perangkat Daerah

:

BKD

Sub Unit

:

T.E.U Badan

:

Jawa Barat

Nomor Peraturan / Putusan

:

44

Tahun Terbit

:

2020

SingkatanJenis

:

PERWAL

Tempat Terbit

:

Depok

Tanggal Penetapan

:

01 Juli 2020

Tanggal Pengundangan

:

01 Juli 2020

Tanggal Dibacakan

:

-

Subyek

:

FASILITAS PAJAK DAERAH BERUPA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN

Sumber

:

BD Kota Depok 2020 (45) : 6 hlm.

Status

:

Berlaku

Keterangan Status

:

Diubah

Peraturan Terkait

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Lampiran

:

Abstrak

:

Penandatangan

:

MOHAMMAD IDRIS

Urusan Pemerintahan

:

Keuangan dan Perpajakan

Dokumen Terkait

:

Kata Kunci Pencarian