Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Wali Kota
Judul
:
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2019 Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Perangkat Daerah
:
SETDA
Sub Unit
:
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
41
Tahun Terbit
:
2020
SingkatanJenis
:
PERWAL
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
18 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
:
18 Juni 2020
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA
Sumber
:
BD Kota Depok 2020 (42) : 5 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mencabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Konstruksi
Dokumen Terkait
: