Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Wali Kota
Judul
:
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penundaan Pembayaran Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Di Kota Depok
Perangkat Daerah
:
BKD
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
24
Tahun Terbit
:
2020
SingkatanJenis
:
PERWAL
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
15 April 2020
Tanggal Pengundangan
:
15 April 2020
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
FASILITAS PAJAK DAERAH BERUPA PENUNDAAN PEMBAYARAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN DAN PAJAK PARKIR
Sumber
:
BD Kota Depok 2020 (25) : 11 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Keuangan dan Perpajakan
Dokumen Terkait
: