Profil JDIH Kota Depok

Informasi Detail Dokumen

Jenis Dokumen Hukum

:

Peraturan Wali Kota

Judul

:

Peraturan Wali Kota Depok Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penundaan Pembayaran Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Di Kota Depok

Perangkat Daerah

:

BKD

Sub Unit

:

T.E.U Badan

:

Jawa Barat

Nomor Peraturan / Putusan

:

24

Tahun Terbit

:

2020

SingkatanJenis

:

PERWAL

Tempat Terbit

:

Depok

Tanggal Penetapan

:

15 April 2020

Tanggal Pengundangan

:

15 April 2020

Tanggal Dibacakan

:

-

Subyek

:

FASILITAS PAJAK DAERAH BERUPA PENUNDAAN PEMBAYARAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN DAN PAJAK PARKIR

Sumber

:

BD Kota Depok 2020 (25) : 11 hlm.

Status

:

Berlaku

Keterangan Status

:

Peraturan Terkait

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Lampiran

:

Abstrak

:

Penandatangan

:

MOHAMMAD IDRIS

Urusan Pemerintahan

:

Keuangan dan Perpajakan

Dokumen Terkait

:

Kata Kunci Pencarian