Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Wali Kota
Judul
:
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
Perangkat Daerah
:
BKPSDM
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
13
Tahun Terbit
:
2020
SingkatanJenis
:
PERWAL
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
19 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
:
19 Februari 2020
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
Sumber
:
BD Kota Depok 2020 (14) : 132 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Dokumen Terkait
: