Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Wali Kota
Judul
:
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pedoman Probity Audit Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
Perangkat Daerah
:
INSPEKTORAT
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
97
Tahun Terbit
:
2018
SingkatanJenis
:
PERWAL
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
21 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
:
21 Desember 2018
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PEDOMAN PROBITY AUDIT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK
Sumber
:
BD Kota Depok 2018 (100) : 3 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mencabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Dokumen Terkait
: