Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Wali Kota
Judul
:
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2025
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
33
Tahun Terbit
:
2025
Singkatan Jenis
:
PERWAL
Tempat Peradilan
:
Depok
Subjek
:
STANDAR BIAYA UMUM– PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Sumber
:
BD Kota Depok 2025 (33) : 49 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mengubah
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Lampiran Bahasa Inggris
:
Penandatangan
:
SUPIAN SURI
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Dokumen Terkait
:
-