Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok Kepada Perusahaan Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok
Perangkat Daerah
:
SETDA
Sub Unit
:
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
1
Tahun Terbit
:
2025
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
12 Juni 2025
Tanggal Pengundangan
:
12 Juni 2025
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK KEPADA PERUSAHAAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA ASASTA KOTA DEPOK
Sumber
:
LD Kota Depok 2025 (1) : 8 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mengubah
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
SUPIAN SURI
Urusan Pemerintahan
:
Penanaman Modal
Dokumen Terkait
: