Profil JDIH Kota Depok

Informasi Detail Dokumen

Jenis Dokumen Hukum

:

Peraturan Pemerintah

Judul

:

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Perangkat Daerah

:

Sub Unit

:

T.E.U Badan

:

Indonesia, Pemerintah Pusat

Nomor Peraturan / Putusan

:

94

Tahun Terbit

:

2021

SingkatanJenis

:

PP

Tempat Terbit

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

31 Agustus 2021

Tanggal Pengundangan

:

31 Agustus 2021

Tanggal Dibacakan

:

-

Subyek

:

DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL

Sumber

:

LN Republik Indonesia 2021 (202) : 51 hlm

Status

:

Berlaku

Keterangan Status

:

Peraturan Terkait

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Pemerintah Pusat

Bidang Hukum

:

Lampiran

:

Abstrak

:

Penandatangan

:

JOKO WIDODO

Urusan Pemerintahan

:

Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian

Dokumen Terkait

:

Kata Kunci Pencarian