Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Jaringan Utilitas Terpadu
Perangkat Daerah
:
DPUPR
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
8
Tahun Terbit
:
2023
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
30 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
:
30 Oktober 2023
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
JARINGAN UTILITAS TERPADU
Sumber
:
LD Kota Depok 2023 (8) : 12 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Penataan Ruang
Dokumen Terkait
: