Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Wali Kota
Judul
:
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penetapan Himpunan Klasifikasi Nilai Jual Objek Dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan Serta Penetapan Minimal Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan Yang Harus Dibayar
Perangkat Daerah
:
BKD
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
3
Tahun Terbit
:
2024
SingkatanJenis
:
PERWAL
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
26 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
:
26 Januari 2024
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
NILAI JUAL OBJEK DAN BANGUNAN
Sumber
:
BD Kota Depok 2024 (3) : 9 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Keuangan dan Perpajakan
Dokumen Terkait
: