Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Wali Kota
Judul
:
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
29
Tahun Terbit
:
2012
Singkatan Jenis
:
PERWAL
Tempat Peradilan
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
25 Juli 2012
Subjek
:
TATA CARA PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
Sumber
:
BD Kota Depok 2012 (29) : 26 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Diubah
Peraturan Terkait
:
2 - Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga - 2020
35 - Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga - 2020
55 - Peraturan Wali Kota Depok Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga - 2019
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Lampiran Bahasa Inggris
:
Abstrak
:
Penandatangan
:
NUR MAHMUDI ISMA'IL
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Dokumen Terkait
:
-