Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Restoran Dan Pajak Parkir
Perangkat Daerah
:
BKD
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
2
Tahun Terbit
:
2002
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
07 Maret 2002
Tanggal Pengundangan
:
08 Maret 2002
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PAJAK HOTEL, PAJAK HIBURAN, PAJAK REKLAME, PAJAK RESTORAN DAN PAJAK PARKIR
Sumber
:
LD Kota Depok 2002 (5) : 61 hlm.
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
Dicabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
BADRUL KAMAL
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Dokumen Terkait
: