Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok
Perangkat Daerah
:
BKD
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
15
Tahun Terbit
:
2022
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
15 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
:
15 Desember 2022
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PENYERTAAN MODAL
Sumber
:
LD Kota Depok 2022 (15) : 12 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mengubah
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Pelayanan Air Minum
Dokumen Terkait
: