Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Perangkat Daerah
:
DISDUKCAPIL
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
8
Tahun Terbit
:
2022
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
14 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
:
14 Juli 2022
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Sumber
:
LD Kota Depok 2022 (8) : 7 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mencabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dokumen Terkait
: