Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Air Tanah
Perangkat Daerah
:
DPUPR
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
10
Tahun Terbit
:
2013
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
30 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
:
30 Desember 2013
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PENGELOLAAN AIR TANAH
Sumber
:
LD Kota Depok 2013 (10) : 68 hlm
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
Diubah
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
NUR MAHMUDI ISMAIL
Urusan Pemerintahan
:
Pekerjaan Umum
Dokumen Terkait
: