Profil JDIH Kota Depok

Informasi Detail Dokumen

Jenis Dokumen Hukum

:

Peraturan Wali Kota

Judul

:

Peraturan Wali Kota Depok Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Pemberian Pengurangan Pokok Piutang Dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Untuk Periode Tahun Pajak 2012 Sampai Dengan Tahun Pajak 2021

Perangkat Daerah

:

BKD

Sub Unit

:

T.E.U Badan

:

Jawa Barat

Nomor Peraturan / Putusan

:

72

Tahun Terbit

:

2022

SingkatanJenis

:

PERWAL

Tempat Terbit

:

Depok

Tanggal Penetapan

:

17 Oktober 2022

Tanggal Pengundangan

:

17 Oktober 2022

Tanggal Dibacakan

:

-

Subyek

:

PEMBERIAN PENGURANGAN POKOK PIUTANG DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN UNTUK PERIODE TAHUN PAJAK 201

Sumber

:

LD Kota Depok 2022 (72) : 7 hlm.

Status

:

Berlaku

Keterangan Status

:

Peraturan Terkait

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Lampiran

:

Abstrak

:

Penandatangan

:

MOHAMMAD IDRIS

Urusan Pemerintahan

:

Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian

Dokumen Terkait

:

Kata Kunci Pencarian