Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Wali Kota
Judul
:
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Berjangka Pada Bank Umum
Perangkat Daerah
:
BKD
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
53
Tahun Terbit
:
2022
SingkatanJenis
:
PERWAL
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
08 September 2022
Tanggal Pengundangan
:
08 September 2022
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO BERJANGKA PADA BANK UMUM
Sumber
:
BD Kota Depok 2022 (53) : 6 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Dokumen Terkait
: