Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Wali Kota
Judul
:
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
Perangkat Daerah
:
SETDA
Sub Unit
:
Bagian Administrasi dan Pembangunan
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
47
Tahun Terbit
:
2022
SingkatanJenis
:
PERWAL
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
18 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
:
18 Agustus 2022
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
STANDAR HARGA SATUAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
Sumber
:
BD Kota Depok 2022 (47) : 8 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mengubah
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Dokumen Terkait
: