Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Perangkat Daerah
:
SATPOL PP
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
27
Tahun Terbit
:
2000
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
24 Maret 2000
Tanggal Pengundangan
:
27 Maret 2000
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Sumber
:
LD Kota Depok 2000 (27) : 12 hlm
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
Dicabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
BADRUL KAMAL
Urusan Pemerintahan
:
Kepegawaian
Dokumen Terkait
: