Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
3
Tahun Terbit
:
2017
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Peradilan
:
Depok
Subjek
:
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Sumber
:
LD Kota Depok 2017 (3) : 3 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mengubah
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Lampiran Bahasa Inggris
:
Abstrak
:
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Dokumen Terkait
:
-