Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
17
Tahun Terbit
:
2013
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Peradilan
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
31 Desember 2013
Subjek
:
ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Sumber
:
LD Kota Depok 2013 (17) : 9 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mengubah
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Lampiran Bahasa Inggris
:
Abstrak
:
Penandatangan
:
NUR MAHMUDI ISMA'IL
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Dokumen Terkait
: