Profil JDIH Kota Depok

Informasi Detail Dokumen

Jenis Dokumen Hukum

:

Peraturan Daerah

Judul

:

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok Tirta Asasta

Perangkat Daerah

:

SETDA

Sub Unit

:

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam

T.E.U Badan

:

Jawa Barat

Nomor Peraturan / Putusan

:

18

Tahun Terbit

:

2017

SingkatanJenis

:

PERDA

Tempat Terbit

:

Depok

Tanggal Penetapan

:

27 Desember 2017

Tanggal Pengundangan

:

27 Desember 2017

Tanggal Dibacakan

:

-

Subyek

:

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 18 Tahun 2017 Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA DEPOK TIRTA ASASTA

Sumber

:

LD Kota Depok 2017 (18) : 6 hlm.

Status

:

Berlaku

Keterangan Status

:

Mengubah

Peraturan Terkait

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Lampiran

:

Abstrak

:

Penandatangan

:

MOHAMMAD IDRIS

Urusan Pemerintahan

:

Energi dan Sumber Daya Mineral

Dokumen Terkait

:

Kata Kunci Pencarian