Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
Perangkat Daerah
:
DISDUKCAPIL
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
1
Tahun Terbit
:
2014
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
07 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
:
07 Mei 2014
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KTP DAN AKTA CATATAN SIPIL
Sumber
:
LD Kota Depok 2014 (1) : 6 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mencabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
NUR MAHMUDI ISMA'IL
Urusan Pemerintahan
:
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dokumen Terkait
: