Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
4
Tahun Terbit
:
2015
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Peradilan
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
07 Mei 2015
Subjek
:
TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Sumber
:
LD Kota Depok 2015 (4) : 4 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mencabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Lampiran Bahasa Inggris
:
Abstrak
:
Penandatangan
:
NUR MAHMUDI ISMA'IL
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Dokumen Terkait
: