Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok Pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan
Perangkat Daerah
:
SETDA
Sub Unit
:
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
19
Tahun Terbit
:
2017
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
27 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
:
27 Desember 2017
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PENYERTAAN MODAL MELALUI PENAMBAHAN KEPEMILIKAN MODAL SAHAM PEMERINTAH KOTA DEPOK PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK.
Sumber
:
LD Kota Depok 2017 (19) : 6 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mengubah
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Dokumen Terkait
: