Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Potensi Pariwisata Alam
Perangkat Daerah
:
DISPORYATA
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
12
Tahun Terbit
:
2017
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
17 April 2017
Tanggal Pengundangan
:
17 April 2017
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PENGELOLAAN POTENSI PARIWISATA ALAM
Sumber
:
LD Kota Depok 2017 (12) : 27 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
MOHAMMAD IDRIS
Urusan Pemerintahan
:
Kebudayaan dan Pariwisata
Dokumen Terkait
: