Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan
Perangkat Daerah
:
DISRUMKIM
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
17
Tahun Terbit
:
2011
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
29 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
:
29 Desember 2011
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
IZIN GANGGUAN DAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
Sumber
:
LD Kota Depok 2011 (17) : 27 hlm.
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
Dicabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
NUR MAHMUDI ISMA'IL
Urusan Pemerintahan
:
Sosial
Dokumen Terkait
: