Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok
Perangkat Daerah
:
SETDA
Sub Unit
:
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
10
Tahun Terbit
:
2011
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
22 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
:
22 Agustus 2011
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA DEPOK
Sumber
:
LD Kota Depok 2011 (10) : 28 hlm.
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
Dicabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
NUR MAHMUDI ISMA'IL
Urusan Pemerintahan
:
Pelayanan Air Minum
Dokumen Terkait
: