Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
Perangkat Daerah
:
DPUPR
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
7
Tahun Terbit
:
2012
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
21 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
:
21 Maret 2012
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA
Sumber
:
LD Kota Depok 2012 (7) : 23 hlm.
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
Dicabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
NUR MAHMUDI ISMA'IL
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Dokumen Terkait
: