Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pasar Tradisional Pemerintah Kota Depok
Perangkat Daerah
:
DISDAGIN
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
3
Tahun Terbit
:
2012
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
03 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
:
03 Februari 2012
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL PEMERINTAH KOTA DEPOK
Sumber
:
LD Kota Depok 2012 (3) : 21 hlm.
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
Dicabut
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
NUR MAHMUDI ISMA'IL
Urusan Pemerintahan
:
Perdagangan
Dokumen Terkait
: