Jenis Dokumen Hukum
:
Peraturan Daerah
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 07 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Perangkat Daerah
:
BKD
Sub Unit
:
T.E.U Badan
:
Jawa Barat
Nomor Peraturan / Putusan
:
5
Tahun Terbit
:
2013
SingkatanJenis
:
PERDA
Tempat Terbit
:
Depok
Tanggal Penetapan
:
22 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
:
22 Oktober 2013
Tanggal Dibacakan
:
-
Subyek
:
PAJAK DAERAH
Sumber
:
LD Kota Depok 2013 (5) : 7 hlm.
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Mengubah
Peraturan Terkait
:
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
:
NUR MAHMUDI ISMA'IL
Urusan Pemerintahan
:
Keuangan dan Perpajakan
Dokumen Terkait
: