Kejaksaan Negeri Depok melakukan sosialisai Tim Pengawal Pengaman Pemerintah Dan Pembangunan Daerah atau yang biasa dikenal TP4D dan Tupoksi Datun, di lantai 1 Ruang Teratai Balaikota Depok, Rabu (31/8/2016). kali ini, sosialisasi diberikan kepada para Kepala Badan, Dinas, Camat Dan Perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok .
Sosialisasi dibuka oleh Walikota Depok KH. Mohammad Idris yang dalam sambutannya berharap, “dengan adanya sosialisasi ini seluruh aparat pemerintah Kota Depok mengetahui dan dapat memahami tugas dan fungsi dari TP4D maupun seksi perdata dan tata usaha negara (DATUN) pada kejaksaan sehingga nantinya diharapkan dapat terjalin kerjasama serta sinergi yang baik dan positif,”
Turut ikut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudha Purnawan Sudijanto, SH., MH. beserta Kepala Seksi Intelijen Pada Kejaksaan Negeri Depok, Wahyudi Eko Husodo, SH., MH. dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejaksaan Negeri Depok, Fauzi SH., MH., sebagai narasumber.
Dalam sambutannya Kajari Depok Bapak Yudha Purnawan Sudijanto, SH., antara lain mengatakan bahwa ‘TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif, begitu juga fungsi seksi perdata dan tata usaha negara memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD. terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara,” tegasnya dalam materi yang disampaikan.